Senin, 05 Desember 2011

Briptu Norman Kamaru Resmi Dipecat

Posted at 23.37 by sokam


Briptu Norman Kamaru resmi diberhentikan sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo sejak Selasa (6/11). Norman diberhentikan karena meninggalkan tugas selama 84 hari.

Keputusan memberhentikan Norman dengan tidak hormat terjadi pada sidang kode etik oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Mahmur di Markas Polda Gorontalo.

Menurut Kepala Bidang

Related Post



Tidak ada komentar:

Posting Komentar