Senin, 05 Desember 2011
Briptu Norman Kamaru Resmi Dipecat
Posted at 23.37 by sokam
Briptu Norman Kamaru resmi diberhentikan sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo sejak Selasa (6/11). Norman diberhentikan karena meninggalkan tugas selama 84 hari.
Keputusan memberhentikan Norman dengan tidak hormat terjadi pada sidang kode etik oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Mahmur di Markas Polda Gorontalo.
Menurut Kepala Bidang
Posted in
Gosip Artis,
Ragam dan Peristiwa
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar